Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Syariah Bidik Salurkan KPR FLPP Rp64,4 Miliar di Triwulan I 2021

BNI Syariah Bidik Salurkan KPR FLPP Rp64,4 Miliar di Triwulan I 2021 Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

BNI Syariah kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR yang dilaksanakan secara online serta offline di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap dengan ditunjuknya kembali BNI Syariah sebagai Bank Penyalur FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumer dan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

“Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” kata Iwan Abdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/12/2020). Baca Juga: BNI Syariah Gandeng PT Digital UMKM Indonesia Bidik Pembiayaan Mikro Rp1 Miliar

Pada triwulan pertama 2021, BNI Syariah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp64,4 miliar atau 600 unit yang nantinya BNI Syariah dapat mengajukan tambahan kuota kepada PPDPP apabila target tersebut tercapai lebih cepat.

Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi di antaranya yaitu memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam asosiasi yang telah berpengalaman dengan track record baik.

"Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: