Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sylviana Murni Dukung Kaltara Masuk Tatib DPD

Sylviana Murni Dukung Kaltara Masuk Tatib DPD Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mervin S Komber menegaskan, pengesahan tatib DPD justeru untuk menghindari terjadinya 'keresahan' di kalangan Senator lantaran belum terakomodirnya Kalimantan Utara (Kaltara) dalam tatib. 

"Jika tatib baru tidak disahkan, empat orang senator dari Kaltara kehilangan haknya. Mereka dilantik, tapi tidak memiliki hak memilih dan dipilih sebagai calon pimpinan DPD maupun alat kelengkapan lainnya," jelas Mervin kepada wartawan di Jakarta, kemarin. 

Melanjutkan keterangannya, Mervin mengatakan, para senator asal Kaltara harusnya berterimakasih dan mensyukuri pengesahan tatib tersebut. Selain mensejajarkan posisi politik Kalatara dengan provinsi lain, tatib tersebut juga membuka ruang bagi senator Kaltara untuk mendapatkan hak-hak lainnya.

"Kalau kami tidak sahkan tatib baru, Kaltara kelihangan hak administratif dan politiknya. Sebab, dalam tatib yang lama jumlah anggota DPD berasal dari 33 provinsi, belum memasukan Kaltara sebagai provinsi baru. Kok mereka malah bilang resah," sesal Mervin.

Senator asal Papua ini juga menjelaskan, tatib baru DPD juga menambah dan menyempurnakan hak-hak daerah khusus di Indonesia. Karenanya, ia menantang, incumbent dan senator terpilih lainnya untuk datang ke BK DPD, membuka tatib sekaligus risalah pembahasannya, menunjukan adanya pasal yang meresahkan tersebut.

"Kalau pasal yang mereka sebut meresahkan berkaitan dengan pemilihan calon pimpinan DPD, ya tidak tepat juga. Masuknya sejumlah pasal dari kode etik kedalam tatib baru merupakan keputusan pleno BK. Buat apa ada putusan BK kalau tidak dipatuhi?," tegas dia. 

Lebih lanjut, Mervin menjelaskan, aturan tentang orang yang sedang dalam status tersangka dan sudah dijatuhi sanksi BK tak bisa jadi pimpinan DPD, bukan untuk mengganjal calon tertentu. Aturan itu diadopsi dari kode etik, disepakati dalam pleno BK, kemudian disahkan dalam paripurna DPD.

"Jika aturan itu dianggap bermasalah, dimana letak masalahnya? Seseorang yang sudah diberhentikan BK, disangksi karena banyak bolos, terus diberi hak untuk jadi pimpinan, buat apa ada sanksi? Nanti para senator jadi malas, banyak bolos, alasanyya berkaca pada pimpinan, itu yang kita mau?" jelas senator asal Papua ini. 

Mervin juga menyesalkan adanya penyimpangan informasi seputar tatib baru lantaran adanya agenda politik bakal calon pimpinan DPD. Ia berharap, perebutan kursi pimpinan tak disertai informasi hoaks dan politisasi terhadap putusan BK. 

"Kami dituduh buat aturan untuk menjegal bakal calon tertentu, apa dasarnya? Mereka yang menolak tatib, tak memahami kehendak rakyat yang menginginkan parlemen bersih. Silahkan tanya rakyat, mau pimpinan DPD sesuai kode etik atau tidak?" tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: