Presiden Jokowi mengaku akan menelepon Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Oknum Polisi Bar-Bar Pukuli Wartawan Dilaporkan
"Tadi kami sudah dapat masukan, nanti saya akan telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam ya memang harus tindakan tegas," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Unjuk rasa besar dimulai pada Senin (23/9), terutama di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta hingga Selasa (24/9). Orasi-orasi mereka menekan DPR yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Sasaran demo mahasiswa di berbagai kota adalah gedung parlemen di daerah masing-masing. Khusus di Jakarta aksi digelar di depan Gedung DPR dengan protes terutama dipicu pengesahan revisi UU KPK dan substansi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pelemahan pemberantasan korupsi serta sejumlah substansi RKUHP yang dinilai mengintervensi wilayah privat disoroti dan selanjutnya adalah RUU Pemasyarakatan yang mempermudah syarat remisi dan pembebasan bersyarat narapidana kejahatan luar biasa, termasuk korupsi dan teroris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: