Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!
Sekadar informasi, pada sidang sebelumnya, saat pengambilan voting terhadap semua Fraksi untuk menerima dan melanjutkan pembicaraan RUU Koperasi ke tingkat II, Fraksi PKB dan beberapa partai lain mengambil sikap tidak setuju. Saat disinggung, alasan fraksinya mengambil sikap tidak setuju untuk dilanjutkan pembahasannya ke Rapat Paripurna, Nasim Khan menepis tudingan tersebut.
"Hasil voting tidak setuju, seharusnya 'bahasa' nya itu dibahas kembali bagi Fraksi PKB," jelas dia.
Menurut dia, sejatinya Fraksi PKB sangat mendukung RUU Koperasi untuk dibahas dalam Rapat Paripurna, namun dengan catatan pandangan Fraksi PKB di tas untuk diperhatikan dan seharusnya dibahas.
"Jangan (sampai ada) kesan memaksakan RUU, jadi isu di masyarakat tentang Rentenir juga wadah tunggal dekopin (harus) dapat di selesaikan dengan rumusan (undang-undang) yang baik."
"Jadi tujuan Fraksi PKB meminta agar dibahas kembali pasal-pasal itu, agar kwalitas undang-undang bisa menjadi baik, bisa bermanfaat untuk segalanya, bukan kesan produk yang dipaksakan," katanya.
Sebagai informasi, terdapat 6 partai yang mengambil sikap 'Setuju' untuk dilanjutkan pembahasannya ke Rapat Paripurna. Keenam partai itu yakni, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura.
Sementara empat partai lainnya mengambil sikap 'tidak setuju' untuk dilanjutkan pembahasannya ke Rapat Paripurna. Adapun keempat partai tersebut yakni, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKB dan Fraksi PPP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna