Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koruptor Nyolong Tapi Duitnya Balikin ke Negara, PKB Nurut Ikut Cara Prabowo

Koruptor Nyolong Tapi Duitnya Balikin ke Negara, PKB Nurut Ikut Cara Prabowo Kredit Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik langkah Prabowo Subianto yang meminta Para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri. PKB mendukung sikap politik kepala negara tersebut.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan bahwa Presiden Prabowo serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan korupsi.

Tentu, kata dia, bukan hanya tindakan korupsi yang harus diberantas, tapi uang yang dicuri oleh para koruptor harus dikembalikan ke negara, sehingga kerugian negara bisa ditutupi.

"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," papar Gus Abduh, Kamis (19/12/2024).

Gus Abduh mengatakan, para penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus semakin serius untuk mengembalikan uang negara yang dicuri para korupsi. 

"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana kokorups yang masih dalam proses lelang.

Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi: Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara: Rp 76,4 miliar

Ke depannya, lanjut Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri para koruptor ke kas negara.

Sebelumnya, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada Rabu (18/12/2024), Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri.

Prabowo akan mengatur cara pengembalian uang korupsi. Dia memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.

Prabowo juga berjanji akan membersihkan aparat-aparat yang tidak setia kepada rakyat, bangsa, dan negara. Dia yakin langkahnya tersebut akan mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: