Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim,mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menegakkan komitmennya untuk memberantas korupsi di lingkungan BUMN.
Hal ini terkait adanya temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengendus adanya dugaan persengkokolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh.
“Saya minta Pak Erick lebih tegas lagi bersih-bersihnya," ujar Rivqy Abdul Halim, Rabu (18/12/2024).
Temuan dugaan persengkokolan kereta cepat pertama di Indonesia tersebut disampaikan KPPU dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengandaan Transportasi Darat untuk Pemasokan EMU pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
Perkara yang bersumber dari laporan masyarakat itu, teryata ada beberapa fakta yang ditemukan investigator. Salah satunya, seperti dikutip dari CNBC, investigator menemukan fakta bahwa terlapor yakni PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo selaku panitia tender, tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang barang dan atau jasa. Selain itu terlapor tidak melakukan penerimaan dan atau pembukaan dan atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan. Terlapor I juga memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
Gus Rivqy-sapaan akrab Rivqy Abdul Halim-juga mendesak KPK segera turun tangan menindaklanjuti temuan investigator KPPU. Menurutnya persengkokolan ini mengindikasi proses tidak wajar yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “Saya dan masyarakat kecewa kalau teryata adanya dugaan persengkokolan itu,” katanya lagi.
Ia mengatakan, praktik korupsi di dunia perkeretaapian bukan kali ini saja terjadi. “Proyek pembangunan kereta api Trans Sulawesi juga pernah tersandung kasus,” tambahnya.
"Ya tidak ada pilihan lain kecuali diusut sampai keakarnya. Kita semua tentu bangga punya kereta cepat Whoosh, tapi kalau ada korupsi di dalamnya itu tentu harus diusut,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement