Selain itu, laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (used oil analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa Oil Condition Monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.
OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk sektor pertambangan, transportasi darat, laut, dan udara, pembangkitan dan industri manufaktur. “Kami kawal SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” ucapnya.
Selain itu, Surveyor Indonesia juga mengembangkan aplikasi IT dalam rangka otomasi produk jasa, diantaranya Data Master Online (DMO) untuk pekerjaan survei, sistem informasi verifikasi bahan bakar nabati, serta aplikasi seluler Lab Pelumas. Sementara untuk fungsi pendukungnya Surveyor Indonesia melakukan pengembangan e-Office dan Human Resources Information Services (HRIS).
“Surveyor Indonesia terus berinovasi dalam layanan diversifikasi bisnis dengan mengembangkan bisnis baru atau model bisnis baru yang berbasis teknologi digitalisasi serta melakukan diferensiasi produk dan jasa yang berbeda dengan kompetitor yang ada untuk memenangkan pasar,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: