Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, merespons terkait banyaknya korban luka hingga tewas saat mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP dan RUU bermasalah lainnya, menunjukkan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dari aparat keamanan.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan orang yang harus bertanggungjawab terhadap tewasnya dua mahasiswa akibat tertembak.
"Terkait penanganan di lapangan ya jelas itu Kapolri yang punya tanggung jawab paling besar mengendalikan jajarannya dalam upaya pengendalian di lapangan. Secara normatif tugas (kamtibmas) ada di Kapolri, UU Kepolisian jelas mengatakan hal itu," katanya kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas Didor saat Demo, KPK: Kita Berutang Darah pada Kalian
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas Didor saat Demo, Jokowi Berduka
Lanjutnya, adanya korban luka maupun tewas saat mengendalikan demonstrasi mahasiswa di beberapa daerah menunjukkan adanya pelanggan SOP yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Yang paling sederhana ya pelanggaran SOP, artinya ada yang tewas saja dalam sebuah aksi seperti itu ya itu sudah jelas pasti ada SOP yang tidak diindahkan. Yang satu jelas tertembak, yang satu akibat kekerasan. Ini kan sudah jelas melampaui prosedur yang semestinya dilakukan dalam situasi pengendalian massa aksi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil