Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Resmi Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istri DPO!

KPK Resmi Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istri DPO! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka sejak 10 Juni 2019.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Setelah penetapan tersangka, KPK memanggil SJN dan ITN sebagai tersangka sebanyak dua kali untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019," ucap Febri.

Selain itu, kata dia, surat panggilan untuk panggilan tersangka telah dikirimkan ke lima alamat baik di Indonesia dan Singapura. Diketahui, keduanya saat ini berada di Singapura.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: