Polisi kemudian menggeledah rumah AB dan menemukan sejumlah bom molotov yang rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 yang berlangsung Monas pada Minggu (29/9).
"Jadi intinya itu bukan merancang demo ya. Jadi dia menyimpan molotov ya," tutur Argo.
Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat