“Dengan beralih ke rokok elektrik berarti sudah berhenti merokok. Tapi kalau ingin benar-benar berhenti, memang tidak langsung berhenti, tapi mengurangi perlahan karena produk kami ada yang zero nikotin," jelas Yogi.
Edy Suprijadi, Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), menambahkan, nilai ekonomi Vape di Indonesia sekitar Rp200-300 miliar per bulan. Dari sisi pedagang, saat ini ada sekitar 1.000 toko ritel di Jakarta dan 4.000 se Indonesia, dan importir sekitar 50 pelaku.
Baca Juga: Amerika Serikat Larang Rokok Elektrik, Indonesia?
Berkaitan dengan CHT, tujuan utama pemerintah adalah untuk kendali konsumsi utamanya rokok. Tapi dari situ juga menjadi sumber pendapatan negara yang diperkirakan akan semakin besar. Dengan hadirnya produk rokok alternatif, ada kemungkinan masyarakat beralih ke rokok elektrik sehingga memungkinkan terjadinya penurunan produksi rokok konvensional yang berimbas pada penurunan cukai.
Caerul Salah, Kepala Bea Cukai Halim, mengatakan, tugas bea dan cukai adalah untuk memungut, baik itu dari cukai maupun bea barang masuk melalui impor. Soal begaimana kira-kira pendapatan negara dengan kenaikan cukai dan hadirnya rokok elektrik, menurutnya, itu akan kembali ke mekanisme pasar.
Tapi menurutnya, produk rokok elektrik saat ini juga ada cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), yang berarti rokok elektrik akan dikenai cukai. Untuk melindungi produk vape yang masuk secara resmi, pihaknya juga akan menindak vape ilegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: