Inilah Para Pemenang Indonesia Multifinance Company of the Year 2019
Meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dalam satu dekade terakhir telah mendorong tingkat konsumsi masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Keberadaan dan fungsi perusahaan pembiayaan sebagai salah satu alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya semakin menjadi tidak terpisahkan, terutama pada kalangan kelas bawah dan menengah.
Peta persaingan pada industri pembiayaan pun semakin ketat dan menuntut perusahaan berpikir lebih keras untuk menentukan strategi bisnisnya dalam menghadapi persaingan mendapatkan porsi konsumen pembiayaan.
Berdasarkan data laporan kinerja perusahaan multifinance yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan hingga Juni 2019 mencapai Rp463,38 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 4,47% dari Juni 2018 yang mencapai Rp443,54 triliun.
Baca Juga: Inilah Para Pemenang Green CEO Award 2019
Dari total angka tersebut, sebanyak 22% disalurkan untuk kendaraan bermotor roda dua dan 41,6% untuk kendaraan roda empat. Sisanya disalurkan untuk barang konsumsi lainnya, barang produktif, barang infrastruktur, jasa serta piutang usaha.
Sedangkan total aset perusahaan pembiayaan di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 2,77% pada Juni 2019 (yoy). Total aset pada Juni 2018 tercatat Rp499,3 triliun, sedangkan untuk Juni 2019 tercatat sebesar Rp513, 2 triliun.
Dalam menjalankan roda bisnisnya, perusahaan pembiayaan sangat bergantung dari sumber pendanaan, baik dari bank, investor dalam negeri maupun luar negeri. Kesehatan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sumber pendanaan dari pihak eksternal.
OJK sebagai regulator institusi keuangan di Indonesia telah menetapkan batas minimum kondisi finansial sebuah perusahaan pembiayaan untuk dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang sehat secara finansial. Hal itu dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang memiliki tujuan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Penghargaan Indonesia Multifinance Company of the Year 2019 ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan pembiayaan di Indonesia yang secara tidak langsung meningkatkan konsumsi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja perusahaan pembiayaan yang berhasil membukukan keuangan yang positif selama 2018. Memberikan penghargaan pada perusahaan pembiayaan favorit berdasarkan penilaian konsumen dan memberikan inspirasi pada perusahaan pembiayaan lainnya untuk terus melakukan usaha terbaik dalam kegiatan bisnisnya sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik pada konsumen," kata Muhamad Ihsan, CEO & Chief Editor Warta Ekonomi.
Berikut daftar para peraih penghargaan Indonesia Multifinance Company of the Year 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: