Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Fokus Kemenkominfo Jelang Akhir Periode

Ini Fokus Kemenkominfo Jelang Akhir Periode Menkominfo Rudiantara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Rapat kerja tersebut membahas perkembangan penanganan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin sibuk menjelang akhir periode yang ditandai dengan Pelantikan Presiden pada 20 Oktober nanti.

"Yang ada malah tambah sibuk jelang akhir. Orang-orang santai, (saya) makin sibuk," ujar Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, masih ada beberapa fokus yang harus digarap Kemenkominfo, meski beberapa hari ini adalah periode terakhir menjelang akhir jabatannya. Salah satu fokus yang masih menjadi perhatian Kemenkominfo, menurutnya, adalah infrastruktur.

Baca Juga: Telepon dan SMS di Papua Tak Beroperasi, Kemenkominfo: Bukan Karena Kami

"Biar bagaimanapun fokusnya ke infrastruktur. Kita itu negara yang belanja pemerintahnya di ICT sangat rendah. Kita ini terlambat membangun ICT. Belanja pemerintah kita terhadap GDP rasionya cuma 0,1 persen. Thailand 0,3 persen, Malaysia 0,6 persen," katanya.

Kemudian, selain infrastruktur, fokus yang masih digarap oleh pemerintah, menurut pria dengan panggilan Chief RA tersebut, adalah ekosistem. Ekosistem yang dimaksud adalah ekosistem digital.

Pembangunan ekosistem digital ini dilakukan dengan mempermudah regulasi agar tidak mempersulit pengguna dan pelaku usaha di ekosistem digital. Salah satu upaya Kemenkominfo yakni dengan merevisi atau tidak memberlakukan peraturan yang dinilai tidak relevan.

"Tahun lalu kami Kominfo membuat 18 peraturan menteri, tapi membunuh 70 peraturan menteri. Tahun ini perkiraannya 30 sampai 35-an peraturan menteri baru, tetapi 90 lebih peraturan menteri kami bunuh," katanya.

Baca Juga: Masih Blokir Internet di Papua, Menkominfo Cuma Bilang Sabar Aja

Tambahnya, pencabutan peraturan menteri yang tidak relevan dan menggantinya dengan peraturan menteri yang lebih relevan akan mempermudah masyarakat.

"Jadi, peraturan harus kami turunkan, jangan bikin susah. Peraturan yang tidak applicable, enggak relevan lagi, tutup, cabut. Peraturan yang bikin susah, cabut. Jangan bikin susah masyarakat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: