Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol

Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Dari jumlah tersebut ada tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.

Ketiganya adalah @jap.short dengan 284k pengikut; akun @sellbie dengan 154k pengikut; dan @japan4trailer dengan 148k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, Senin (25/11/2024) di Jakarta.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, sejak 20 Oktober - 25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah melakukan takedown sebanyak 374.175 konten judi online. Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok.

“Sejak tahun 2017–25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” ujar Syofian.

Selain berdampak buruk pada keuangan, katanya, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental. Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus. Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial karena tidak ingin orang lain mengetahui masalah mereka.

Studi menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat menyebabkan gangguan tidur, kehilangan produktivitas, hingga konflik keluarga. Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian judi bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri. Penting bagi kita untuk memahami bahwa judi bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kesehatan jiwa.

Jika Anda atau orang terdekat mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, jangan ragu untuk mencari bantuan profesi Kementerian Komunikasi dan Digital RI Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Pengelolaan Media Jalan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110.

Baca Juga: Sita Rp5 Miliar dari Buron Kasus Judol Komdigi yang Baru Ditangkap, Polisi Jelaskan Asalnya

“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya, kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,” tambah Syofian.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Mari bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Syofian. (US/Taofiq Rauf)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: