Memiliki rasa yang khas beraroma jeruk dengan tingkat keasaman yang sedang membuat kopi berjenis arabika asal petani di Kabupaten Kintamani ini terus mewangi dipasar dunia.
Aroma jeruknya berasal dari pohon jeruk yang secara turun temurun ditanam berdampingan dengan komoditas ini. Data dari sistem automasi Karantina Pertanian, IQFAST mencatat tren peningkatan 44% pada kinerja ekspor biji kopi hingga Oktober 2019 jika dibanding dengan periode sama di tahun 2018.
Sebanyak 43,46 ton dengan nilai Rp 4,8 miliar ekspor Januari hingga Oktober tahun 2019 dibandingkan dengan masa yang sama tahun 2018 yang hanya 32,8 ton senilai Rp. 2,8 miliar. Negara tujuan ekspornya pun bertambah dari hanya 9 negara menjadi 13 negara diantaranya China, Saudi Arabia, Hongkong dan Austria.
Baca Juga: ‘Jack Bean’ Berikan Keuntungan Berlipat Ganda, Kementan Genjot Budi Daya
"Bali dengan segala keunggulan daya tariknya, terus mencatat prestasi kinerja ekspor pertanian. Kami sangat mengapresiasi kerjasama seluruh stake holder baik pusat, daerah dan pelaku usaha. Buat masyarakat di Bali, kami juga mengajak untuk bersama-sama petugas karantina menjaga status kesehatan hewan dan tumbuhan agar produk pertanian di Bali tetap aman dikonsumsi, lestari dan laris di pasar ekspor, " kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil saat lakukan kunjungan kerja ke Kantor Karantina Pertanian Denpasar, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali (12/10).
Menurut Jamil, selaku fasilitator perdagangan pihaknya menjadi penjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian sesuai dengan protokol ekspor negara mitra dagang. Jamil juga melepas ekspor biji kopi Kintamani dengan volume 25 ton senilai Rp 3 miliar ke Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Biji kopi merupakan kelompok medium risk atau komoditas risiko sedang, dengan target pemeriksaan bebas hama Hypothenemus hampeii. Serangkaian tindakan karantina dilakukan guna memastikan produk memenuhi persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measure).
Dalam memberikan layanan karantina, Barantan telah menerapkan layanan ekspor cepat berupa sistem in line inspection yang dapat mempercepat waktu bongkar muat barang di tempat pengeluaran baik melalui bandar udara, pelabuhan dan lainnya.
"Melalui layanan ini memungkinkan pemeriksaan karantina dilakukan sebelum proses pengemasan, sehingga waktu bongkar muat di dapat dipersingkat sekaligus menjamin produk pertanian aman dan sehat tiba di negara tujuan,” tambah Jamil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: