Tak Ingin Kecolongan Lagi, Agensi Korsel Perketat Penjagaan Para Idol
Mengenai terorisme dunia maya, CEMA tidak akan berhenti karena permintaan maaf atau ekspresi refleksi. Sebagai gantinya, pihaknya akan membasmi komentator jahat, dan akan membuat permintaan dan petisi kepada badan investigasi dan pemerintah sehingga komentator dapat dihukum dengan keras.
“Tidak ada yang akan dimaafkan, dan tindakan tegas akan diambil. Sekali lagi, kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat di semua lini terhadap komentar jahat yang ditujukan kepada para profesional dan seniman bisnis budaya pop,” bebernya.
“Selain itu, organisasi kami akan berada di garis depan aksi sosial terkait dengan pemberantasan dan pencegahan teror cyber dan komentar jahat yang mencemarkan nama baik dan mencoreng reputasi artis budaya pop. Kami akan terus berdiri di garis depan dalam membina masyarakat yang jujur dan pengembangan bisnis budaya pop,” tambah dia.
Baca Juga: Sederet Artis Ucapkan Belasungkawa atas Tewasnya Sulli
Sementara, anggota Parlemen dikabarkan mengusulkan “Sulli Act” untuk menanggapi komentar berbahaya yang dialamatkan kepada para idol. Menurut outlet media World Today, RUU yang disebut sebagai "Sulli Act" ini diusulkan oleh anggota parlemen untuk melawan komentar jahat.
Laporan tersebut menyatakan bahwa RUU tersebut diusulkan oleh sembilan anggota Majelis Nasional. Sekitar 100 organisasi, termasuk Solidaritas Budaya & Seni Global, Federasi Serikat Buruh Korea, dan Serikat Pegawai Pemerintah Korea, serta sekitar 200 selebritas yang memiliki pengalaman menerima komentar jahat akan mendukung RUU tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: