Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perundingan IK-CEPA Rampung, Indonesia-Korsel Masuk Babak Baru

Perundingan IK-CEPA Rampung, Indonesia-Korsel Masuk Babak Baru Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemitraan Indonesia-Korea Selatan memasuki babak baru setelah delapan bulan berunding. Hal ini ditandai dengan pengumuman penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Banten, hari ini (16/10/2019).

Penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yoo Myung Hee dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi hubungan bilateral kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan akan memasuki hubungan kemitraan yang lebih luas, dengan disepakatinya perundingan IK-CEPA secara substansial," jelas Enggar.

Baca Juga: Indonesia Siap Teken 84 MoU dengan 25 Negara di TEI 2019

Perundingan IK-CEPA diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yang digelar di Bali pada 7-10 Oktober 2019 lalu.

Enggar berujar, "Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korsel memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara."

Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

Melalui IK-CEPA, Indonesia akan mendapat akses pasar untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korsel. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri, memfasilitasi investasi Korsel.

Baca Juga: Resmi Digelar, TEI 2019 Fokus Kerja Sama B2B

"Hal ini diharapkan mendorong nilai perdagangan kedua negara dan investasi Korsel di Indonesia. Di samping itu, pada sektor perdagangan jasa, Indonesia juga mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja," ungkap Enggar.

Perundingan IK-CEPA dimulai pada tahun 2012, namun sempat terhenti di tahun 2014. Kemudian pada Februari 2019, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkan penyelesaian perundingan sebelum akhir 2019.

"Menurut rencana, penyelesaian perjanjian ini diharapkan dapat diumumkan kedua kepala negara pada November 2019 di sela-sela the 30th Asean-Korea Commemorative Summit di Busan, Korsel," tukas Mendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: