JK Minta MPR Dengar Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945, Jangan...
Dilanjutkan Bamsoet, JK bersama Pimpinan MPR membahas mengenai lembaga tertinggi yang ada di Indonesia dan bagaimana pengawasan terhadap banyak lembaga itu. “Beliau mengatakan konstitusi kita tidak ada lembaga tertinggi negara lagi. Yang ada lembaga tinggi negara," tutur Bamsoet.
“Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa. Ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lain,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil