Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet: Pemilihan Presiden Langsung Tidak Akan Diamandemen

Bamsoet: Pemilihan Presiden Langsung Tidak Akan Diamandemen Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, usai dilantik dan resmi memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, MPR RI mengajak Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin bisa seiring sejalan dengan MPR RI dalam menghadapi berbagai agenda ketatanegaraan. Khususnya terkait dengan rencana amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia 1945, sebagaimana direkomendasikan oleh MPR RI periode 2014-2019.

"Saya tegaskan, amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN ini memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.

"Amanademen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung," pungkas Bamsoet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: