Cementing sendiri adalah salah satu prosedur dalam kegiatan pengeboran sumur migas, yakni memompakan sejenis semen khusus ke dalam lubang sumur.
General Manager PHM, John Anis, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar konsorsium Elnusa dan Schlumberger bisa membantu PHM dalam mencari terobosan untuk penghematan biaya investasi, sehingga bisa membantu PHM untuk terus mempertahankan produksi yang semakin marginal.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi, mengatakan dalam sambutannya, melalui pembentukan konsorsium antara PT Elnusa Tbk dengan PT Dowell Anadrill Schlumberger, diharapkan segera terjadi alih teknologi cementing kepada perusahaan dalam negeri sehingga ke depan bisa mandiri.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Peroleh Penghargaan SKK Migas
"Dalam beberapa tahun ke depan, perusahaan dalam negeri harus menjadi pemain utama dalam kegiatan pengeboran di Indonesia," jelasnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Syaifudin menambahkan, kontrak ini juga diharapkan dapat memberikan multiplier effect kepada penyedia jasa dan tenaga kerja lokal di sekitar wilayah operasi wilayah Mahakam.
Peningkatan penggunaan penyedia jasa (vendor) dan bahan baku dalam negeri dalam kegiatan industri hulu migas tertuang dalam ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 tentang Pengadaan Barang dan Jasa KKKS, maupun Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Acara penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan penyegaran oleh SKK Migas terhadap PTK 007 Revisi 04 beserta perubahannya. Selain PHM, sejumlah pejabat dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama migas di wilayah Kalimantan dan Sulawesi juga hadir seperti Pertamina EP Unit V, ENI Muara Bakau, dan JOB Pertamina-Medco Tomori.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Syahrianto