Sebab, menurutnya, perkara memulangkan Habib Rizieq bukan wewenang dan tugas Prabowo melalui Kementerian Pertahanan.
“Terkait dalam hal permintaan alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas kementerian terkait, Kemenlu yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri. Ada Kemenkumham yang bertanggung jawab terkait masalah-masalah hukum seluruh WNI di luar negeri. Ini bukan tugas menhan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Prabowo juga tidak dapat mengintervensi kementerian lain agar bisa memulangkan Rizieq.
“Jadi saya kira, yakinlah apa yang nanti akan diputuskan pemerintah, termasuk dalam rangka rekonsiliasi, juga tentu kami akan menargetkan urusan-urusan Habib Rizieq di Arab, bisa terselesaikan.” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil