PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa selaku Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal akan lebih fokus mengembangkan variasi layanan dan produk untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat serta peran dan kapasitas Anggota Bursa di tahun 2020. Hal ini dihasilkan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, yang digelar di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, serangkaian inisiatif akan direalisasikan BEI dengan mempertimbangkan beberapa asumsi indikator makroekonomi yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020 yang telah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS-LB hari ini.
"BEI akan terus meningkatkan kinerja perusahaan dalam hal memberikan layanan optimal kepada seluruh pemangku kepentingan melalui penciptaan inovasi-inovasi baru, sehingga mampu mewujudkan infrastruktur kebursaan yang andal dan memfasilitasi pengembangan pasar modal," kata Inarno usai RUPSLB.
Baca Juga: Bos Bursa Beberkan Harapannya di Periode Kedua Jokowi
Menurutnya, upaya meningkatkan kinerja tersebut sejalan dengan aspirasi BEI untuk “Menjadi Pusat Penyelenggara Perdagangan Efek yang Terpercaya dan Mendukung Pendalaman Pasar Modal Indonesia”. Inarno menyebutkan, fokus BEI di 2020 adalah pengembangan Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) dan pengembangan produk serta layanan kebursaan.
"Sebagai tahap awal, BEI berupaya mengembangkan perdagangan obligasi melalui platform ETP baru. Fokus pengembangan produk meliputi optimalisasi produk derivatif (Waran Terstruktur, index futures & single stock futures) dan optimalisasi perdagangan ETF serta pengembangan layanan kebursaan lain," papar Inarno.
Baca Juga: Bursa Yakin ETF Bakal Makin Ngetrend
Lebih lanjut dia merincikan, fokus BEI tersebut akan didukung oleh pengembangan sistem penawaran umum elektronik (e-IPO) OJK, dukungan pengembangan Securities Lending and Borrowing (SLB) KPEI dan pengembangan klasifikasi industri baru (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification/IDXIC) berdasarkan produk atau eksposur pasar Perusahaan Tercatat untuk menggantikan klasifikasi industri saat ini (Jakarta Stock Industrial Classification/JASICA) yang masih berdasarkan aktivitas ekonomi.
Selain itu, lanjut Inarno, akan ada penyesuaian mekanisme pre-closing untuk mengurangi volatilitas harga saham pada saat penutupan dan peningkatan teknologi sistem perdagangan untuk mempercepat order routing dan kompabilitas dengan sistem pada bursa global. "Kami juga akan meningkatkan efisiensi pengembangan sistem perdagangan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: