Kesaksian pemilik kendaraan Daihatsu Grandmax putih dan kesimpulan Pusat Laboratorium Forensik Polri akan menjadi titik terang pengungkapan kasus kebakaran SPBU di Jalan Pagelarang, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (11/10).
"Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri sepekan lalu sudah cek lokasi kejadian, tapi hasilnya belum kami terima," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Esti di Jakarta, Senin sore.
Menurut dia, Tim Labfor sedang memeriksa sejumlah material yang terbakar di SPBU untuk mengungkap penyebab timbulnya api.
Menurut Budi, kesimpulan laboratorium akan dicocokkan dengan kesaksian pemilik kendaraan Daihatsu Grandmax putih B 1533 L yang terbakar.
Pihaknya telah mendeteksi mantan pemilik kendaraan tersebut berinisial SM berdasarkan pelacakan nomor rangka serta nomor polisi kendaraan.
"Masalahnya mobil tersebut sudah yang kesekian kalinya berpindah tangan. Kita masih lacak satu per satu pemiliknya," katanya.
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas CCTV, mobil Grandmax menjadi titik awal kemunculan api yang membakar empat mesin dispenser serta atap SPBU.
"Pengendaranya laki-laki, dia langsung kabur saat api muncul. Saat ini dia masih berstatus sebagai buron," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: