Lanjutnya, ia mengomentari salah satu kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino tahun 2015 lalu.Ia menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bersiap menghitung kerugian negara yang diakibatkan RJ Lino sebagai ucapan ngawur.
“Ngawur! Orang sudah tersangka bertahun-tahun ngambang kerugian negara baru dihitung,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, RJ Lono sendiri telah berstatus tersangka KPK. Ia disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri, dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil