Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Energi Watch: Harga Gas Rumah Tangga Lebih Mahal dari Industri

Energi Watch: Harga Gas Rumah Tangga Lebih Mahal dari Industri Warga beraktifitas di dekat alat ukur pemakaian gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk di rumah susun Penjaringan Sari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12). PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk memperluas penyaluran gas bumi untuk pelanggan rumah tangga yang efisien hingga mencapai 310.000 pada tahun 2019. | Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan rencana kenaikan harga gas industri sebetulnya tidak perlu dibatalkan. Sebab, harga gas industri sudah tujuh tahun tidak naik. Bahkan, menurutnya, Harga gas industri juga masih lebih murah dibanding harga gas rumah tangga.

Hal itu diungkapkan terkait penundaan rencana kenaikan harga gas industri oleh Kementerian ESDM.

Diketahui sebelumnya, Rabu (30/10), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya menolak rencana kenaikan harga gas industri.

“Sebetulnya, kenaikan harga gas industri itu wajar karena beban Badan Usaha Hilir Gas sudah berat. Toh, harga gas di hulu sudah naik juga. Ingat juga, harga gas industri masih lebih murah dibandingkan harga gas rumah tangga," ujarnya kepada para wartawan, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Kadin Indonesia Gandeng Startup Swedia untuk . . .

Baca Juga: DPR Bilang: Prioritaskan Gas Bumi Bakal Hemat Subsidi Energi

Lebih lanjut, ia mengatakan beban harga gas, pembangunan infrastruktur jaringan gas, dan harga gas bumi hilir, merupakan harga agregasi. Yakni, dari berbagai harga pasokan gas bumi. Serta biaya infrastruktur penyaluran gas bumi dari lokasi produsen sampai ke konsumen akhir. Di mana 71% dari harga gas hilir berasal dari harga gas hulu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: