Ia menambahkan jika persoalan ini hendak dilanjutkan ke jalur hukum mengapa Wakil Gubernur, Abdul Fatah pada saat itu tidak melapor dan minta untuk damai.
"Mari kita telaah dimana sisi dan celah selama ini mengapa bisa terjadi seperti itu," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya tidak pernah membiarkan terjadinya penambang biji timah ilegal yang bisa merusak lingkungan, bahkan pihaknya juga telah berulang kali menertibkan aktivitas tersebut.
"Ketika dulu kewenangan masih diberikan kepada kami. Kami senantiasa kalau ada informasi datang ke lokasi menasihati mereka. Membawa peralatan dan mereka kami panggil," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat