Pria Positif HIV Berbohong demi Ikuti Donor Darah, Ujung-ujungnya...
Ia mengungkapkan dalam wawancara kedua ini bahwa dirinya terakhir kali dites negatif untuk infeksi HIV lebih dari 10 tahun yang lalu selama skrining kesehatan.
Sedangkan kepada petugas ketiga, seorang petugas investigasi dari Departemen Kesehatan setempat, ia curiga telah terinfeksi HIV melalui mulutnya pada tahun 2017 atau 2018, karena dia baru-baru ini memiliki masalah gusi dan gigi.
"Dia tidak sadar bahwa memiliki luka atau masalah gusi meningkatkan risiko penularan HIV dari seks oral tanpa kondom," terang jaksa penuntut.
Baca Juga: Basmi HIV, Yayasan Bill Gates Siap Investasi Rp2 Triliun
Jaksa kemudian meminta agar hukuman dijatuhkan kepada pria itu. Menurutnya ada kebutuhan untuk pencegahan umum karena persediaan darah Singapura harus dilindungi dari segala pelanggaran yang mungkin terjadi serta infeksi orang tak bersalah yang menerima darah.
Pria itu tidak hanya berbohong dalam formulir, ia juga berbohong kepada dokter yang mengkonfirmasi jawabannya dan dalam formulir yang dia isi ketika sebelumnya menyumbangkan darah.
Dia telah menyumbangkan darah pada sembilan kesempatan sebelumnya. "Posisi Depkes adalah bahwa tidak mungkin darah terdakwa terinfeksi dalam sumbangan sebelumnya," kata jaksa.
Namun, dia mengatakan bahwa pria itu, pada kesempatan ke-10, mengekspos penerima potensial ke prospek bahaya yang nyata.
"Sementara darahnya untungnya ditemukan oleh HSA terinfeksi dan dicegah untuk digunakan, prospek bahaya yang dituduh oleh para penerima potensial adalah sangat nyata," kata Jaksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto