Politikus PDIP Dewi Tanjung meyakini putusannya untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pihak kepolisian sudah benar. Hal itu karena ia ingin memperoleh kejelasan hukum atas kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
"Masak aku mau lapor ke Pak Lurah? Jalanku ini sudah benar, aku lapor ke polisi. Tugas polisi menyelidiki. Masalah benar atau salah itu wewenang polisi. Kita tunggu dari hasil investigasi dan penyelidikan," katanya dalam akun YouTube sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Baca Juga: Aksi Dewi Tanjung Tak Berujung! Warganet: Fitnahnya Jahat, Kok Polisi Enggak Menindak?
Dewi Tanjung mengaku heran dengan pengacara Novel Baswedan yang menyarankan dia untuk meminta bukti penyiraman air keras Novel ke rumah sakit Jakarta Eye Center. Ia menegaskan pihak rumah sakit tidak akan pernah memberikan data medis pasien lain selain pihak keluarga atau pasien itu sendiri.
"Lalu aku disuruh katanya: kenapa perempuan ini si Dewi ini tidak datang ke rumah sakit buat cek sendiri, helloww?" herannya.
Ia menegaskan hanya pihak kepolisian yang bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan sekaligus mencari fakta dan data ke pihak rumah sakit.
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras. Dalam keterangannya, Dewi mencurigai Novel telah merekayasa sendiri insiden yang dialami. Sebab, ia menemukan kejanggalan dalam bekas luka milik Novel.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, intinya semua tidak (rusak)," klaim Dewi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: