Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pascagempa 7,1 SR, BMKG Catat 74 Kali Gempa Susulan di Laut Malut

Pascagempa 7,1 SR, BMKG Catat 74 Kali Gempa Susulan di Laut Malut Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

BMKG mencatat hingga pukul 06.59 WIB, ada sebanyak 74 aktivitas gempa susulan di laut Maluku Utara (Malut) setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jailolo, Maluku Utara pada Kamis (14/11/2019) malam.

"Hingga pagi ini pukul 06.59 WIB telah terjadi 74 aktivitas gempa susulan (aftershocks) di Laut Maluku utara pasca gempa utama M 7.1," tulis Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (BMKG) Daryono di Twitter lewat akun @DaryonoBMKG pada Jumat (15/11/2019) pagi.

Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG: Dua Daerah di Jakarta Berpotensi Hujan Petir

Baca Juga: Nggak Bener, Gempa Bali Ada Air Surut di Buleleng

Baca Juga: Gempa 7,1 di Malut, Terjadi 17 Gempa Susulan

BMKG juga mencatat beberapa kali gempa susulan terjadi setelah gempa utama masing-masing terjadi pada pukul 00.66 WIB dini hari dengan titik 128 Barat Laut Jailolo di kedalaman 10 kilometer yang tidak berpotensi tsunami.

Gempa kedua tercatat dengan kekuatan magnitudo 5,9 pada pukul 01.45 WIB yang berada 127 km barat laut Jailolo di kedalaman 10 km. Gempa susulan kedua ini juga tidak berpotensi tsunami meski guncangannya dirasakan di Ternate, Manado dan Bitung.

Sebelumnya BMKG telah mencabut status peringatan dini tsunami pada pukul 01.45 WIB setelah gempa magnitudo 7,1 dan juga memutakhirkan laporan gelombang tsunami dengan ketinggian masing-masing 0,6 meter di Ternate (23.43 WIB), 0,9 meter di Jailolo (23.43) dan 0,10 meter di Bitung (00.08 WIB).

"Sementara ini belum adanya laporan kerusakan infrastruktur ataupun jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI/Polri sedang berupaya melalukan kaji cepat terkait pascagempa tersebut," ujar Agus dalam rilisnya.

BNPB meminta Warga sekitar lokasi yang terdampak guncangan untuk tidak panik dan terpengaruh kabar tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan memakai informasi resmi bersumber dari instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, Dinas Provinsi dan pihak berwajib lainnya. (Antara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: