Mantan Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengaku kecewa terkait polemik masuknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi salah satu petinggi BUMN.
Ia mengingatkan kepada publik untuk tidak berlaku zalim terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bahkan, ia menyatakan Indonesia negara hukum, di mana orang boleh dinyatakan salah apabila dia melanggar hukum.
"Ahok pernah terjerembab, pernah tersungkur oleh sebuah kesalahan, penistaan agama. Dia sudah tebus kesalahan itu dengan masuk penjara. Saya pikir klir dong. Lalu dia jangan dibunuh haknya untuk jadi pengusaha, jadi pejabat, untuk bertahan hidup. Ini zalim kita ini. Kecuali undang-undang melarangnya," katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga: Istana Kasih Lampu Hijau buat Ahok Pimpin BUMN
Baca Juga: Peringatan Keras untuk Ahok!
Lanjutnya, ia juga menegaskan tidak ada aturan undang-undang yang melarang Ahok menjadi petinggi BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil