Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bukan suatu prestasi hebat.
Mennurut Febri, pernyataan Tito Karnavian tersebut merupakan kritikan terhadap KPK terkait korupsi yang banyak menyeret kepala daerah. Namun, KPK meminta Mendagri memberikan kontribusi lebih terkait pencegahan korupsi terlebih yang menyangkut kepala daerah.
"Kami mencoba berprasangka baik. Pernyataan tersebut lebih sebagai upaya pemetaan masalah dan autokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi kepala daerah," katanya kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: KPK Sindir Balik Tito, Kontribusi Kemendagri?
Baca Juga: Dibilang Tito OTT Bukan Prestasi Hebat, ini Reaksi KPK
"Kami harap, Kemendagri nanti juga secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah. Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK sangat membutuhkan kontribusi konkret dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya," ujar Febri.
Lanjutnya, ia membeberka tiga poin pencegahan yang digagas KPK untuk kemudian direkomendasikan ke Mendagri. Tiga poin tersebut ialah menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP, serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.
"Karena itu juga KPK secara seimbang menindak dan mencegah. Ada 3 upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait hal ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil