Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindiran KPK untuk Tito, Jleb Banget!!!

Sindiran KPK untuk Tito, Jleb Banget!!! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Meskipun merekomendasikan tiga poin pencegahan tersebut, kata Febri, penegak hukum wajib melakukan penindakan jika ditemukan kecukupan bukti adanya tindak pidana korupsi.

"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi, apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," katanya.

Sejauh ini, ada lebih 120 kepala daerah yang telah diproses KPK terkait kasus suap, pengadaan, perizinan ataupun pencucian uang. 49 diantaranya, kata Febri, diproses dari operasi tangkap tangan.

"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: