Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan bahwa langkahnya untuk menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan kepada nelayan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Edhy Prabowo Setop Tenggelamkan Kapal Ala Susi, Gerindra: Gak Masalah
Usai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Edhy mengatakan bahwa kapal-kapal yang kini menjadi barang sitaan negara tersebut akan lebih baik dimanfaatkan jika kondisinya tidak rusak.
"Menkeu sudah setuju kalau untuk dihibahkan. Ada celah-celahnya, aturan-aturannya kalau untuk melakukan itu," kata Edhy di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Selasa.
Edhy menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan pemanfaatan kapal hibah tersebut agar tidak disalahgunakan, atau dijual kembali kepada pemilik asal oleh nelayan.
Ia menyebutkan saat ini ada 72 kapal yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya dalam kondisi kurang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: