Sebanyak 1.112 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I A Tangerang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Salah satunya, eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Pak Azis dapat remisi 15 hari," ungkap Kepala Lapas Tangerang Asep Sutanda kepada wartawan, Selasa (3/5).
Dia menyatakan, terpidana kasus suap pengurusan perkara di Lampung Tengah itu sudah membayarkan denda dan tidak dijatuhi pidana untuk membayar uang pengganti.
Berbeda dengan Azis, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang juga menghuni lapas ini, tak mendapatkan remisi Lebaran. Soalnya, terpidana kasus suap izin ekspor benur itu belum genap 6 bulan menghuni Lapas Tangerang. "Pak Edhy belum," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: