Sambungnya, "Di situ tidak disebut apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau alasan apa kita tidak tahu kok. Dia lapor saja ke KJRI di situ atau ke KBRI bahwa saya merasa bermasalah," imbuh dia.
Selain itu, ia menegaskan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki masalah di Saudi biasanya selalu melapor kepada pemerintah. Nah, jika Rizieq merasa memiliki masalah di sana, maka Mahfud menganjurkan agar melapor ke pemerintah.
"Lha ini ndak pernah lapor, coba tanya ke Habib Rizieq, kapan dia pernah melapor ke pemerintah tentang kasus pencekalannya itu, yang ada itu kan hanya di Youtube, di media sosial gitu, mbok diantarkan ke saya seperti apa nanti saya urus," ucap Mahfud.
"Kalau saya sebagai pemerintah, kalau Habib Rizieq punya masalah hukum saya harus melindungi, kalau ingin pulang saya pulangkan, tetapi kan dia tidak pernah lapor masalahnya apa," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil