Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bang Fahri: Kasian Juga Ahok. . .

Bang Fahri: Kasian Juga Ahok. . . Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11). Diskusi tersebut mengusung tema "Pansus Angket Apa Lagi?". | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengenai ramainya kabar kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pemerintahan, membuat Inisiator Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah buka suara soal status mantan narapidana  yang dimiliki Ahok.

Bagi Fahri, Ahok saat ini sudah memiliki hak yang sama dengan yang lainnya karena Ahok telah menyelesaikan hukumannya.

"Jadi keliru kalau orang menganggap seolah-olah Ahok itu sudah tak punya hak apa-apa di atas bumi republik ini. Itu tidak bener," tegas Fahri, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Sosok Provokator Tolak Ahok di Pertamina, Arie Gumilar Pria Berharta Rp1,79 Miliar

Oleh karena itu, Fahri meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meluruskan isu yang tengah berkembang mengenai Ahok masuk BUMN. Bahkan, Erick seharusnya membela Ahok dalam pusaran polemik ini. Mengingat Erick yang hendak mengangkat Ahok untuk menduduki jabatan di salah satu perusahaan BUMN.

"Kalau menurut saya, seharusnya yang mengangkat (Erick) berani membelanya. Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing begitu," tutur Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Baca Juga: Wajarlah PDIP Pertahankan Ahok, Soalnya...

Sebelumnya, Ahok mengaku siap untuk dilibatkan mengelola di salah satu BUMN. Namun sayangnya, dirinya belum berkenan untuk mengemukakan lebih jauh terkait posisinya nanti. Saat ini Ahok tercatat sebagai politikus PDI Perjuangan. "Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja. Jabatannya apa dan BUMN mana, saya tidak tahu, silakan tanya ke Pak Menteri," kata Ahok. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: