Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tak Cukup Bukti Mengusut Kasus Veronica Koman?

Polisi Tak Cukup Bukti Mengusut Kasus Veronica Koman? Kredit Foto: (Foto/ACFID/ABC Australia)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan memastikan kasus dugaan provokasi dan hoaks dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dengan tersangka Veronica Koman masih lanjut. Veronica masih bebas di Australia dan ogah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB, Bahas Apa?

Penyidikan kasus Veronica bergantung pada keberhasilan pemerintah Indonesia melobi Australia untuk memulangkan aktivis hak asasi manusia itu. Sebab, sampai sekarang Veronica tinggal di negara asal suaminya di Negeri Kanguru. "Sudah ada langkah-langkah dari negara," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 21 November 2019.

Luki memastikan, kasus itu masih berlanjut dan belum dihentikan. Jika Veronica berhasil didatangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta, Luki akan menjemput langsung Veronica. "Yang jelas kalau dia (tersangka Veronica datang), kita (Polda Jatim) yang menangani. Sekarang untuk hubungan dan koordinasi terkait dengan Veronica Koman ini ada di tingkat atas," ujarnya.

Kasus Veronica bermula dari insiden kericuhan bernuansa rasialis di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Insiden itu merembet jadi kerusuhan besar di beberapa daerah di Papua. Veronica dinilai menyebarkan pesan dan foto serta video provokatif di akun Twitternya sehingga mendorong massa di Papua berbuat anarkistis.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Sayang, hingga tiga kali panggilan pemeriksaan Veronica mangkir. Polisi bahkan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang alias buronan dan mengusulkan red notice ke Interpol. Namun, hingga kini Veronica masih bebas di Australia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: