Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semangat Berantas Korupsi Sudah Kendor?

Semangat Berantas Korupsi Sudah Kendor? Kredit Foto: (foto: Twitter/@jokowi)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengaku kecewa terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang diketahui sebagai terpidana korupsi alih fungsi lahan Provinsi Riau.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Johan Budi Ingatkan Tito: Hati-Hati e-KTP Pernah Tersandung di KPK

Baca Juga: KPK Kaget Kok Annas Maamun Dikasih Grasi oleh Presiden

Lanjutnya, ia berpandangan sikap dari Presiden Jokowi sedari awal memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.

Bahkan, menurut dia, Jokowi telah banyak melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.

"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," ucap dia.

Lebih lanjut, seperti merestui calon pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan, menyetujui revisi UU KPK, dan ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan KPK.

Ia menilai keputusan pemberian grasi kepada Annas Maamun mesti dipertanyakan, mengapa Jokowi melakukan hal tersebut. Pengurangan hukuman dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Dalih atas nama kemanusiaan juga dianggap tidak tepat.

"Mesti dipahami bahwa terpidana yang diberikan grasi oleh Presiden adalah seorang mantan kepala daerah yang awalnya diberikan mandat oleh masyarakat untuk menjadi Gubernur, namun justru kepercayaan yang diberikan tersebut malah digunakan untuk melakukan kejahatan korupsi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: