Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub dan Menhan Didesak Tolak Kapal Kabel Asing Beroperasi di Indonesia

Menhub dan Menhan Didesak Tolak Kapal Kabel Asing Beroperasi di Indonesia Kredit Foto: BKIP Kemenhub

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menambahkan, dengan sudah beroperasinya kapal kabel Bold Maverick dan CS FU HAI, negara sudah pasti dirugikan. Tak tanggung-tanggung, menurut dia kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Tentu saja negara sudah dirugikan milyaran rupiah melalui penerimaan pajak, dimana kapal kabel yang berbendera Indonesia dikenakan pajak masuk sebesar 15 persen dari nilai harga kapal tersebut," ungkap Arief.

Maka dari itu, Arief pun berencana untuk melaporkan dugaan kerugian negara itu langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi ini akan kami laporkan ke Pak Joko Widodo nantinya. Sebab selain swasta, BUMN pun memiliki Kapal Kabel yaitu PT BNP anak perusahaan Telkom yang juga dirugikan," demikian Arief.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: