Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Berkecamuk: AS Harus Bertanggung Jawab!

China Berkecamuk: AS Harus Bertanggung Jawab! Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah China berkecamuk dan memperingatkan AS bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas sebagai tanggapan atas UU AS yang mendukung para demonstran antipemerintah di Hong Kong.

Melansir dari Reuters, Kementerian Luar Negeri China menilai bahwa upaya AS untuk mencampuri urusan Hong Kong yang notabene masuk ke dalam kekuasaan China akan berakhir sia-sia alias gagal. Bukan hanya itu, Presiden Donald Trump yang turut menandatangani UU pada Rabu (27/11/2019) kemarin telah merusak kesepakatan dagang kedua negara adidaya itu.

Baca Juga: Kecaman dan Kutukan China Tak Digubris, Trump Nekat Lakukan Hal Ini

"China memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan memikul konsekuensi dari tidanakan balasan pemerintah China jika AS terus bertindak sewenang-wenang dalam hal Hong Kong. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas Kemenlu China seperti diwartakan oleh Reuters, Kamis (28/11/2019).

Sebagaimana diketahui, Trump yang sempat bimbang pada akhirnya memilih untuk membubuhkan tanda tangan pada UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Langkah tersebut diklaim oleh Trump sebagai bentuk penghormatan dirinya kepada Xi Jinping, China, dan masyarakat Hong Kong. 

Baca Juga: Sst... Trump Jadi Momok Buat Rupiah, Terserahlah!

"Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan orang-orang Hong Kong. Mereka diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua," ujar Trump. 

Perlu diketahui, polemik kerusahan dan pelanggaran HAM terhadap para demonstran telah berlangsung cukup lama di Hong Kong. Pemicu utama atas kejadian tersebut tidak lain adalah munculnya RUU Ekstradisi yang menyebut bahwa kriminal asal Hong Kong memungkinkan untuk dihukum dengan aturan China daratan. Adapun atas kasus Hong Kong ini, China dituding menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: