Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Niat Ganti Peran ASN Pakai Kecerdasan Buatan, Manusia Diganti Robot?

Jokowi Niat Ganti Peran ASN Pakai Kecerdasan Buatan, Manusia Diganti Robot? Person holding green paper. | Kredit Foto: Unsplash/Hitesh Choudhary
Warta Ekonomi, Surakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan lembaga pemerintah untuk menghapus dua jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020, lalu menggantikan peran mereka dengan sistem kecerdasan buatan. Hal itu bertujuan memomtong birokrasi yang menghambat investasi.

Namun, sebelum bisa menerapkannya, Jokowi membutuhkan persetujuan anggota parlemen lebih dulu. Ia juga tak memberi rincian lebih lanjut, termasuk panduan peran spesifik mana yang akan dihapus atau bagaimana teknologinya akan diimplementasikan.

"Saya sudah memerintahkan menteri saya untuk menggantikan mereka (dua jajaran ASN) dengan kecerdasan buatan (AI). Birokrasi kami akan lebih cepat dengan AI," katanya, dikutip dari Reuters, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: Miris Banget! Sudah Tolak Keluarkan Perppu KPK, Eh Pak Jokowi Beri Grasi untuk Napi Korupsi

Jokowi mengatakan hal itu saat tengah menyusun agenda periode keduanya, bertujuan mengubah struktur dengan mengurangi ketergantungan terhadap Sumber Daya Alam (SDA).

"Indonesia harus beralih ke manufaktur kelas atas, seperti kendaraan listrik dan menggunakan bahan baku seperti batu bara dan bauksit dalam industri semacam itu, bukan hanya ekspor," tambahnya.

Transformasi seperti itu membutuhkan investasi asing dan itu bisa dilakukan dengan perbaikan puluhan aturan yang tumpang tindih, serta memotong alur birokrasi.

Sebagai langkah awal menguranginya, Jokowi mengatakan, "empat tingkatan teratas di badan-badan pemerintah akan diratakan menjadi dua pada tahun depan."

Pemerintah juga akan menyerahkan RUU tentang Reformasi Pajak dan Ketenagakerjaan kepada parlemen bulan depan.

Sekadar informasi, partai-partai politik yang menjadi pengusung Jokowi mengendalikan 74% kursi di parlemen sehingga memudahkan pemerintahannya untuk 'memaksa' legislasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: