"Berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bukan melalui mekanisme perwakilan, sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia di masa lalu," ujarnya.
Fadjroel menambahkan, penegasan yang diungkapkan Jokowi menjelaskan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR. Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia.
Baca Juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Disinyalir Kemunduran Demokrasi
Panca Kerja yang mendorong pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan birokrasi dan regulasi, dan mentransformasikan ekonomi Indonesia dari industri berbasi sumber daya alam menjai manufaktur dan jasa modern, memerlukan sosok pemimpin bangsa terbaik yang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.
Keberhasilan bangsa menuju Indonesia Maju sebagaimana dicita-citakan dalam Mukadima UUD 1945 sangat ditentukan oleh keberhasilan bangsa Indonesia menentukan dan memilih pemimpin nasional.
"Hanya ada satu jalan: pemilihan presiden secara langsung," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti