Ambil Jalur Hukum, Ini yang Dituntut Wartawan Indonesia yang Matanya Buta
Wartawan perempuan Indonesia yang mengalami kebutaan pada mata sebelah kanannya saat meliput demonstrasi pro-demokrasi Hong Kong mengatakan bahwa telah memanfaatkan petugas polisi yang menyebabkannya terluka. Meski begitu, ia tetap mengambil langkah hukum.
Veby Mega Indah (39) tetap bertekad memaksa polisi Hong Kong untuk menyelidikij petugas yang melakukan penembakan, sehingga dia bisa melakukan tuntutan kepada petugas kepolisian tersebut.
Dia meyakini telah terkena peluru karet hingga mata kanannya buta.
Baca Juga: Tok!!! RUU Uighur Disahkan DPR AS, Hasilnya Bikin China...
“Saya mengejar keadilan dalam kasus ini tidak hanya untuk saya tetapi untuk semua orang yang terluka di Hong Kong yang tidak dapat melakukan hal yang sama,” kata Veby, wartawan dari Suara Hong Kong News, media berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong melansir South China Morning Post, Rabu (4/12/2019).
Dia diwakili oleh pengacara hak asasi manusia Michael Vidler dan telah mengajukan permohonan bantuan hukum untuk melanjutkan kasusnya.
Veby memiliki pengalaman selama 13 tahun terakhir sebagai jurnalis. Ia datang ke Hong Kong pada 2012 dan rutin menulis soal hak-hak pekerja migran Indonesia di Hong Kong.
Pada 29 September 2019, dia menjadi berita utama media-media Hong Kong karena matanya tertembak saat meliput demonstrsai di Wan Chai.
Veby mengatakan dia masih terkejut bahwa insiden itu terjadi. Veby mengenakan rompi bertulisan "press" pada hari kejadian dan bersama sekira belasan wartawan lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: