Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Pesero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipastikan segera dicopot dari jabatannya lantaran terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson ke dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, selain dicopot dari jabatannya, Ari Ashkara juga terancam terkena hukuman pidana.
"Jadi bukan hanya perdata, tapi juga pidana dan ini yang memberatkan. Saya juga mau melihat oknum-oknum lain kalau ada," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Bos Garuda Terlibat Skandal Harley Bodong, Lihat Betapa Kesalnya Luhut!
Perombakan Direksi Garuda Indonesia terutama Direktur Utama harus dilakukan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, Erick masih belum bisa menjelaskan dengan detail kapan pelaksanaannya.
Akibat kasus ini, Erick mengaku malu lantaran tindakan bos maskapai pelat merah itu telah mencoret nama baik Garuda Indonesia dan juga tentunya BUMN secara keseluruhan.
"Ini menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN bukan individu. Ini yang tentu pasti ibu (Menkeu) sangat sedih dan saya sangat sedih ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, tapi inilah yang terjadi," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: