Yunani mengusir duta besar Libya untuk negara itu. Yunani marah dengan kesepakatan antara Libya dan Turki terkait batas laut antara kedua negara dekat pulau Yunani Crete yang ditandatangani pada 27 November lalu.
"Mohamed Younis AB Menfi memiliki (waktu) 72 jam untuk meninggalkan negara ini," kata Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias seperti dilansir dari Reuters, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Salah Sasaran, Militer Libya Tembak Jatuh Drone Canggih AS, Disangkanya Milik...
Dendias menyebut kesepakatan Turki-Libya sebagai pelanggaran secara terang-terangan terhadap hukum internasional. Meski begitu, Dendias menegaskan, langkah tersebut tidak berarti Yunani memutuskan hubungan diplomatik dengan Libya. Ia juga mengatakan Libya telah 'menipu' Yunani.
“Teks perjanjian ini membawa tanda tangan menteri luar negeri Libya. Itu adalah orang yang sama yang, pada bulan September, telah meyakinkan pihak Yunani sebaliknya,” kata Dendias.
Kesepakatan antara Libya dan Yunani juga telah membuat berang Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis.
"Ini adalah dokumen yang secara hukum tidak sah," kata Mitsotakis kepada parlemen Yunani.
"Tidak hanya secara geografis dan historis tidak sah - menghapus pulau-pulau Yunani dari peta - tetapi karena itu membuat Turki menuju isolasi diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya," imbuhnya.
"Ini hanya selembar kertas yang tidak dikenali siapa pun," tegasnya.
Mitsotakis mengatakan ketua parlemen Libya akan berada di Athena dalam beberapa hari mendatang untuk konsultasi. Terkait pengusiran itu, Kedutaan Libya di Athena mengatakan tidak memiliki komentar. Pengusiran itu merupakan insiden terbaru dalam kisah negara-negara Mediterania yang saling berebut untuk mengklaim minyak dan gas yang belum dimanfaatkan di wilayah tersebut.
Turki dan pemerintah Libya yang diakui secara internasional menandatangani perjanjian pada bulan November yang memuat batas-batas negara dan kesepakatan tentang perluasan kerja sama keamanan serta militer, langkah yang dikatakan Turki melindungi hak-haknya. Yunani segera membalas, menyebut kesepakatan itu absurd karena mengabaikan keberadaan Pulau Crete di antara pantai Turki dan Libya. Yunani pun meminta rincian kesepakatan itu kepada Libya.
Yunani dan Turki berselisih soal sejumlah isu mulai dari hak mineral di Laut Aegea hingga Siprus yang terpecah secara etnis. Ketegangan juga meningkat karena pengeboran Turki dari Siprus, dan Uni Eropa telah menyiapkan sanksi terhadap Turki sebagai tanggapan. Pada hari Kamis, Siprus mengatakan akan mengajukan petisi kepada Mahkamah Internasional untuk melindungi hak-hak lepas pantai negaranya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti