Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Ashar sebagai Dirut Garuda Indonesia buntut dari kasus penyelundupan barang mewah, diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menekankan, langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan pesan tegas untuk para pengelola perusahaan milik negara.
Keputusan Erick Thohir memecat Ari Askhara dinilai Presiden merupakan keputusan yang tepat. "Sudah diputuskan oleh menteri BUMN. Dan itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, saya nggak akan mengulang (peringatan)," kata Jokowi seusai meresmikan Tol JORR II Kunciran- Serpong, Jumat (6/12).
Ia juga memberikan peringatan bagi para pejabat negara ataupun pengelola BUMN untuk tak mengulangi kesalahan yang dilakukan Ari. "Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi. Untuk pesan semuanya, jangan main-main!" ujar Presiden.
Baca Juga: Viral Garuda Angkut Mobil Ferrari, Bea Cukai Bilang...
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, menyusul kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia lainnya. Mereka diketahui bepergian bersama Ari Askhara tanpa mengantongi surat izin dari menteri BUMN untuk keluar negeri menjemput pesawat baru Garuda di Prancis.
Ari Askhara sejauh ini belum memberikan komentar soal pemecatannya. Upaya Republika menghubunginya juga belum membuahkan hasil hingga Jumat (6/12)malam. Sedangkan Menteri BUMN menekankan, kasus penyelundupan tersebut merupakan tindakan kriminal.
Ia mengatakan, akan menggelar rapat dengan dewan komisaris Garuda untuk melakukan evaluasi dan mengejar oknum-oknum lainnya yang terlibat. "Saya akan ada rapat lagi dengan komisaris besok hari Sabtu untuk me-review oknum-oknum lain yang masih juga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Erick.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti