Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Apresiasi Keputusan Tegas Erick Thohir Terkait Kasus Garuda

Jokowi Apresiasi Keputusan Tegas Erick Thohir Terkait Kasus Garuda Kredit Foto: Instagram @erickthohir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Ashar sebagai Dirut Garuda Indonesia buntut dari kasus penyelundupan barang mewah, diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menekankan, langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan pesan tegas untuk para pengelola perusahaan milik negara.

Keputusan Erick Thohir memecat Ari Askhara dinilai Presiden merupakan keputusan yang tepat. "Sudah diputuskan oleh menteri BUMN. Dan itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, saya nggak akan mengulang (peringatan)," kata Jokowi seusai meresmikan Tol JORR II Kunciran- Serpong, Jumat (6/12).

Ia juga memberikan peringatan bagi para pejabat negara ataupun pengelola BUMN untuk tak mengulangi kesalahan yang dilakukan Ari. "Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi. Untuk pesan semuanya, jangan main-main!" ujar Presiden.

Baca Juga: Viral Garuda Angkut Mobil Ferrari, Bea Cukai Bilang...

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, menyusul kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia lainnya. Mereka diketahui bepergian bersama Ari Askhara tanpa mengantongi surat izin dari menteri BUMN untuk keluar negeri menjemput pesawat baru Garuda di Prancis.

Ari Askhara sejauh ini belum memberikan komentar soal pemecatannya. Upaya Republika menghubunginya juga belum membuahkan hasil hingga Jumat (6/12)malam. Sedangkan Menteri BUMN menekankan, kasus penyelundupan tersebut merupakan tindakan kriminal.

Ia mengatakan, akan menggelar rapat dengan dewan komisaris Garuda untuk melakukan evaluasi dan mengejar oknum-oknum lainnya yang terlibat. "Saya akan ada rapat lagi dengan komisaris besok hari Sabtu untuk me-review oknum-oknum lain yang masih juga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Erick.

Erick pun menegaskan, pemberhentian Direktur Utama Garuda Ari Askhara memang hal yang harus dilakukan. "Kemarin saya bilang tentu secara struktural, kementerian apalagi sudah mendapat laporan dari dewan komisaris dan komite audit, di situ rekomendasinya diberhentikan," katanya.

Terkait kasus itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (plt) direktur utama Garuda Indonesia. Fuad merupakan salah satu direksi yang tidak ikut dalam penerbangan pesawat baru Airbus A330-900 yang berujung kontroversi tersebut.

"Sesuai mandat yang diberikan Dewan Komisaris Garuda untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan sampai RUPSLB," ujar Fuad saat dihubungi, Jumat (6/12). Keputusan penunjukan Fuad tertuang dalam SK Dewan Komisaris Nomor DEKOM/ SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.

Baca Juga: Erick Thohir Masih Ngegas, Kasus Harley Bodong Masih Dikejar

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, Fuad Rizal akan menjabat sebagai plt. "Setidaknya hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ucap Ikhsan.

Ikhsan menyampaikan, Plt Direktur Utama Fuad Rizal memastikan kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan. Selanjutnya, menurut Ikhsan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.

Garuda Indonesia, lanjut Ikhsan, menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan. Garuda juga berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Garuda Indonesia (GIAA) segera memberikan klarifikasi mengenai kasus penyelundupan komponen Harley Davidson tersebut. Selain itu, pihak bursa juga menanti kejelasan terkait pemberhentian Ari Askhara selaku direktur utama maskapai pelat merah itu.

Menurut Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, sebagai perusahaan tercatat, Garuda Indonesia dituntut memenuhi prinsip keterbukaan dan transparansi sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). "Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan untuk mengklarifikasi berita yang ada, baik isu illegal cargo maupun mengenai pemberhentian direksi," ujar Inarno kepada Republika, Jumat (6/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengusut kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson. "Nanti kita bisa melihat (bentuk koordinasi untuk proses penyelidikan). Nanti kan diproses sesuai dengan aturan," kata Yusri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: