Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koruptor Dihukum Mati? Ini Tanggapan Jokowi

Koruptor Dihukum Mati? Ini Tanggapan Jokowi Presiden Joko Widodo bersiap mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor.

Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di SMKN 57 Ragunan Jakarta, Senin, 9 Desember 2019, seorang siswa bertanya kepada Jokowi mengapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Namun, Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

Baca Juga: Soal Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada, PKS: No Way!

"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi dikonfirmasi usai acara.

Karena menyangkut legislasi, pemerintah tidak bisa menetapkan sendiri. Butuh DPR untuk membahas dan menyepakati bersama. "Namun, sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif," katanya. 

Pemerintah, tegas Jokowi, siap jika memang revisi UU dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah. Baginya, itu akan dilakukan jika masyarakat menginginkan. 

"Bisa saja (inisiatif pemerintah) kalau memang itu kehendak masyarakat," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: