Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan penambahan anggaran sebesar 52,9% atau menjadi Rp7,9 triliun untuk rencana kerja tahun 2020.Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk 2020 (SP 2020).
Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat BPS dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (9/12/2019). "Sebanyak Rp4 triliun dari total anggaran di antaranya akan kita gunakan untuk menggunakan Sensus Penduduk 2020," kata Kepala BPS, Suhariyanto
Baca Juga: Pede! Bos BPS Pede Inflasi Akhir Tahun Sesuai Target
Selain untuk pelaksanaan SP 2020, kebutuhan anggaran akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan BPS di antaranya mengumpulkan data-data baru. Salah satunya adalah data mengenai pengeluaran wisatawan mancanegara menurut kebangsaan.
"Kita juga sekarang sedang menyusun neraca pariwisata dan juga untuk wisatawan nusantara. Karena, ke depan harusnya kita tidak hanya bergantung kepada wisatawan mancanegara, tetapi juga kepada wisatawan domestik," ujarnya.
Suhariyanto menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan SP 2020 dengan menggunakan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sensus penduduk ini bertujuan menghasilkan satu data yang tersinkronisasi. Penghelatan yang digelar sepuluh tahun sekali ini merupakan sensus yang ketujuh dilaksanakan oleh BPS.
"Sensus Penduduk 2020 akan kita bagi dua tahap. Tahap pertama tahun 2020 dan tahap kedua tahun 2021," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum