Perubahan format ujian nasional menjadi Merdeka Belajar yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim perlu diapresiasi. Namun, perubahan format ini juga perlu diikuti adanya perubahan metode pembelajaran di sekolah. Penyesuaian ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan nasional dan juga kompetensi para siswa.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, selama ini metode pelajaran masih mengedepankan hafalan. Dengan ujian asesmen kompetensi minimum ini, guru pun harus menyesuaikan diri dengan memberikan tugas yang mengasah kemampuan analitik.
"Keputusan pemerintah untuk kemudian berfokus pada literasi dan numerasi ini patut diapresiasi. Numerasi dan literasi merupakan kemampuan dasar yang sudah seharusnya dapat dikuasai dengan baik oleh siswa-siswi di Indonesia yang menjadi modal berharga untuk mempelajari ilmu-ilmu lainnya," kata Nadia di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga: Mendikbud Hapus UN, Respons Guru-guru Terbelah
Selain itu, lanjut dia, penyerahan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke pihak sekolah juga harus diikuti kesiapan dari pihak sekolah, termasuk dalam materi pembelajaran.
Pengalokasian anggaran USBN untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas guru juga perlu perumusan yang jelas mengenai kegiatan pelatihan seperti apa yang mau diberikan kepada para guru. Pasalnya, program pelatihan guru yang dilakukan pemerintah selama ini juga belum memengaruhi kualitas pembelajaran secara langsung.
"Sekolah dan guru harus memiliki kesiapan untuk melaksanakan USBN. Penilaian kompetensi siswa juga sebaiknya disesuaikan menjadi difokuskan pada tugas-tugas seperti karya tulis dan lain-lain, yang mendorong siswa untuk bisa memahami konsep dengan baik dan menumbuhkan pemikiran yang kritis," terang Nadia.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan menjadi yang terakhir di 2020 dan akan ditiadakan di 2021. Selain itu, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menjadi acuan guru dalam mengajar juga merupakan hal yang positif.
Para guru diberikan keleluasaan untuk memilih, membuat, dan mengimplementasikan metode pengajaran. Hal ini patut diapresiasi agar guru-guru terdorong untuk menggunakan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan siswanya.
Baca Juga: Hapus Ujian Nasional, Nadiem Siapkan Gebrakan Baru
Guru-guru juga sebaiknya terpacu untuk menemukan dan mengimplementasikan metode belajar yang efektif agar materi pelajaran dapat terserap dengan baik.
Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan gebrakan bernama Merdeka Belajar dengan mengubah empat kebijakan pokok pendidikan. Pertama, dia menyatakan bahwa Ujian Nasional akan dilaksanakan terakhir kalinya tahun depan.
Mulai 2021 pemerintah akan mulai melaksanakan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang diadakan di tengah jenjang pendidikan. Berkaca pada hasil survei PISA 2018 yang dilansir OECD minggu lalu, kemampuan siswa Indonesia hanya 379 untuk numerasi dan 371 untuk literasi; jauh di bawah rata-rata negara OECD lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti